PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Secara etimologis kata
statistic berasal dari kata status (bahasa latin) yang mempunyai persamaan arti
dengan kata state (bahasa inggris) atau kata staat (bahasa belanda), dan yang
dalam bahasa indonesia diterjemahkan menjadi negara. Pada mulanya, kata
statistic diartikan sebagai kumpulan bahan keterangan (data), baik yang
berwujud angka (data kuantitatif) maupun yang tidak berwujud angka (data
kualitatif), yang mempunyai arti penting dan kegunaan yang besar bagi suatu
Negara.
Namun, pada perkembangan
selanjutnya, arti kata statistic hanya di batasi pada kumpulan bahan keterangan
yang berwujud angka (data kuantitatif) dan yang tidak berwujud angka (data
kualitatif).
Istilah statistic juga sering
diberi pengertian sebagai kegiatan statistic atau kegiatan persetatistikan atau
kegiatan pensetatistikan. Sebagaimana disebutkan dalam undang-undang tentang
statistic (lihat undang-undang No. 7 tahun 1960), kegiatan statistic mencakup 4
hal, yaitu: (1) pengumpulan data, (2) penyusunan data, (3) pengumuman dan
pelaporan data, dan (4) analisis data.